Diberdayakan oleh Blogger.

SK Palsu, Plt Gubernur Bengkulu Panggil Kepala BKD



Terkuaknya penipuan bemodus memberikan SK CPNS palsu oleh Mainurita (45), IRT warga Kelurahan Tengah Padang dan rekannya Fitri, warga Jalan Merapi Kebun Tebeng yang diduga melibatkan oknum pejabat membuat Plt. Gubernur Bengkulu, H. Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd gerah. Junaidi memastikan akan menelusuri kebenaran informasi tersebut dengan segera memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Drs. Septemilian.
“Saya baru baca di koran, belum sempat saya telusuri. Nanti akan saya panggil BKD. Bagaimana BKD menyikapi laporan seperti itu. Benar atau tidaknya. Kalau ada namun tanpa bukti sulit juga. Misalkan ada kwitansi pembayaran uang,” tegas Junaidi saat ditemui RB di rumah dinasnya Jalan Natadirja Km 6,5 kemarin siang.
Ustad kondang ini mengatakan tidak akan menghalangi tugas aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan adanya keterlibatan “orang dalam” Pemda Provinsi. Malah dia berharap bagi masyarakat yang sudah menjadi korban penipuan SK CPNS itu, untuk melaporkannya ke pihak yang berwajib dengan bukti yang kuat.
“Bagi yang merasa terzalimi atau ditipu atau dibohongi, ya kitakan punya lembaga hukum. Dengan bukti silakan (melapor,red). Termasuk misalkan kalau ada diantaranya pegawai Pemdaprov. Tanpa pengaduan dan bukti kami tidak tahu. Kalau ada silakan, misalnya si A dinas itu. Nanti silakan berwenang mengusut dengan bukti yang ada. Saya tidak akan membela orang-orang yang berbuat salah seperti itu. Berani berbuat dia harus bertanggung jawab. Risiko bagi mereka. Kalau ada bukti untuk apa kita lindungi. Biar masyarakat tahu ini oknumnya,” tandasnya.
Lanjut Junaidi, atas beberapa kejadian penipuan dengan modus SK CPNS palsu masyarakat harus tidak mudah terperdaya. Jauh lebih baik kalau masyarakat yang mengikuti tes CPNS masuk melalui prosedur yang benar.
“Seringkali saya ingatkan kepada masyarakat untuk jadi PNS tidak perlu percaya kepada calo. Ini terbukti ada orang yang memalsukan SK. Ironisnya yang menipu itu kadang-kadang tidak tamat SD. Sedangkan yang korbannnya itu tamat SMA, sarjana. Dengan tertangkapnya calo PNS ini bisa membuka mata masyarakat, untuk berhati-hati terhadap penipuan CPNS. Ini (penipuan,red) adalah upaya untuk memperkaya diri,” imbuh Junaidi.
Tetap ’’Lindungi” Pejabat
Sementara itu Mainurita dan rekanya Fitri, masih menjalani pendalaman pemeriksa penyidik Polda Bengkulu. Upaya penyidik mengungkap intelektual atau oknum pejabat dibelakang aksi Mainurita seakan terbentur batu. Kendati ada indikasi keterlibatan oknum pejabat, namun Mainurita tetap membantah hal itu. Sepertinya ada dilindungi Mainurita.
Namun demikian, dia sempat menyebutkan keterlibatan oknum PNS bernisial Iw. Namun sayang ketika digali lebih dalam, Mainurita hanya menyebutkan bertemu Iw sebanyak dua kali, itu berlangsung beberapa bulan lalu.
“Awalnya aku hendak buat KK (kartu keluarga) pak, aku ketemu dengan orang yang menawari aku tersebut di kantor di dekat pasar Kambing (Kantor Dukcapil red). Katanya dia bisa membantu kalau ada orang yang ingin masuk PNS dengan memberikan uang minimal 50 juta. Dan kami nantinya diberi persenan oleh Iw tu pak. Tapi aku dak ingat lagi orangnyo karena kami cuman bertemu dua kali, dia PNS pak” terang Mainurita.
Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Dedy Irianto, SH melalui Kabid Humas AKBP Hery Wiyanto, SH didampingi Kasubdit Kemneg AKBP Guntur Hindarsyah, S.IK mengatakan masih melakukan pemeriksaan dan mendengarkan keterangan tersangka. Kalau ada dugaan orang lain itu belum pasti karena mereka berdua yang melakukan pekerjaan pemalsuan tersebut. Tak hanya itu uang yang diberikan korban kepada keduanya juga dibagi dua.
Pernyataan tersangka sangat bertentangan dengan pengakuanya tetang kemana uang Rp 200 juta yang mereka kumpulkan dari ketiga korbanya tersebut. Ketiga korban tersebut masing-masing telah menyetorkan uang kepada tersangka. Dengan rincian Yuliana Rp 65 juta, Nurhasanah Rp 50 juta dan Agung Rp 85 juta. Dari pengakuan korban uang tersebut mereka bagi dua.
“Duitnyo pak kami bagi duo, kalau yang Rp 65 juta dan 85 juta. Sedangkan yang Rp 50 juta, aku dapat 45 juta dan Fitri dapat Rp 5 juta. Duitnyo lahabis kami belikan motor, perhiasan tapi perhiasannyo juga lah habis kami jual pak,” ucap Mainuri kepada penyidik saat menjalani pemeriksaan.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, kedua tersangka saat ini terpaksa menginap di tahanan Mapolda Bengkulu. Keduanya diketahui ditahan dalam satu sel bersama dengan tersangka korupsi dana KPU Lebong tahun 2010 yang lalu, Dina Yantina

Sumber :  harianrakyatbengkulu
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "SK Palsu, Plt Gubernur Bengkulu Panggil Kepala BKD"

 
Template By Kunci Dunia
Back To Top