Ada 7 komponen dalam Struktur Remunerasi yaitu:
- Gaji, tidak lagi memakai istilah gaji pokok, di mana gaji ditetapkan dengan memperhatikan peranan masing-masing PNS dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan;
- Tunjangan biaya hidup (kamahalan), yang terdiri atas tunjangan pangan, perumahan, dan transpor;
- Tunjangan kinerja (insentif), berupa tunjangan prestasi yang diberikan pada akhir tahun;
- Tunjangan hari raya, yang besarnya sama dengan gaji dan diberikan sekali dalam satu tahun;
- Tunjangan kompensasi yang diberikan kepada PNS yang bertugas di daerah terpencil, daerah rawan konflik, dan di daerah dengan lingkungan yang tidak nyaman, berbahaya atau berisiko tinggi;
- Iuran bagi pemeliharaan kesehatan PNS dan keluarganya dan diberikan minimal sama dengan yang dibayar oleh PNS;
- Iuran dana pensiun dan tunjangan hari tua (THT) dengan jumlah yang minimal sama dengan yang dibayar oleh PNS.
Disadur dari berbagai sumber
0 Komentar untuk "Struktur Remunerasi"