Diberdayakan oleh Blogger.

REMUNERASI ATAU RENUMERASI



Remunerasi atau Renumerasi ? mana yang benar ? 
Banyak dari kita masyarakat awam termasuk juga PNS, anggota TNI, anggota POLRI yang salah dalam melafalkan dan juga menuliskan Remunerasi menjadi Renumerasi. Ya, kedengarannya memang sama, tapi beda dalam arti dan tulisan.Sekarang coba kita lihat artinya di Kamus Besar Bahasa Indonesia. Remunerasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang diterbitkan Pusat Bahasa Indonesia pada tahun 2008 adalah pemberian hadiah (penghargaan atau jasa), bayaran, imbalan, kompensasi, atau upah sedangkan renumerasi adalah penomoran kembali. Nah, jika dilihat dari Pengertiannya maka pemakaian kata yang tepat adalah Remunerasi karena berkaitan dengan bayaran atau gaji yang akan diterima oleh seseorang.

Arti Remunerasi yang banyak dibicarakan sekarang adalah pembayaran atau penggajian, bisa juga uang atau substitusi dari uang yang ditetapkan dengan peraturan tertentu sebagai timbal balik suatu pekerjaan dan bersifat rutin dimana tidak termasuk uang lembur atau honor. Menurut MENPAN, tujuan diadakannya Remunerasi untuk mendorong sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, memelihara SDM yang produktif sehingga tidak pindah ke sektor swasta dan membentuk perilaku yang berorientasi pada pelayanan serta mengurangi tindak Korupsi Kolusi dan Nepostime (KKN).Selain itu, menurutnya, sistem remunerasi dapat menciptakan persaingan yang positif antarkaryawan. "Akan terlihat sekali, mana karyawan yang rajin, dan mana yang pemalas, mana karyawan yang mau belajar, mana juga yang tidak. Dengan begitu, pegawai akan terpacu untuk mengembangkan dirinya," pungkasnya.

Ingat ya, yang benar adalah Remunerasi, bukan Renumerasi.
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "REMUNERASI ATAU RENUMERASI"

 
Template By Kunci Dunia
Back To Top