Pemkot Tangerang menyiapkan insentif guru sebesar Rp 95.528.962.000
dalam APBD 2011. Untuk triwulan ketiga, insentif guru ini sudah bisa
dicairkan sejak awal Oktober lalu.
Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Dadang Setiawan mengatakan, insentif guru ini diberikan kepada guru PNS dan guru non-PNS, baik di lingkup Dinas Pendidikan maupun lingkup Kementerian Agama. Hanya saja, jumlah guru tersebut berdasarkan usulan dari masing-masin g kepala sekolah. “Nilainya cukup besar. Setiap guru menerima insentif sebesar Rp 400 ribu per bulan yang diberikan setiap tiga bulan sekali,” ujarnya.
Dijelaskan Dadang, pada periode triwulan ketiga ini (Juli hingga September) diberikan pada Oktober. “Setiap guru sudah bisa mengambil uang tersebut di Dinas Pendidikan, dan sudah bisa diambil sejak awal Oktober ini,” katanya. Sementara pada periode berikutnya, yakni Oktober, September, dan Desember, akan diberikan pada Desember mendatang.
Ketika ditanya soal keluhan guru yang mengatakan bahwa insentif guru terlambat cair, Dadang membantah. Menurutnya, guru tersebut dipersilakan datang langsung ke Dinas Pendidikan karena pencairan dana sudah dilakukan sejak awal Oktober. “Itu informasi tidak benar, berarti guru itu tidak berhubungan langsung dengan Dinas Pendidikan. Ada beberapa alasan insentif guru itu tidak turun, salah satunya guru itu sudah tidak aktif mengajar atau karena hal lain,” ujarnya.
Sebelumnya, salah satu guru yang enggan menyebutkan identitasnya mengatakan bahwa dirinya hingga 15 Oktober tidak menerima insentif yang dijanjikan Dinas Pendidikan. “Saya hingga saat ini belum menerimanya,” tuturnya.
Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Dadang Setiawan mengatakan, insentif guru ini diberikan kepada guru PNS dan guru non-PNS, baik di lingkup Dinas Pendidikan maupun lingkup Kementerian Agama. Hanya saja, jumlah guru tersebut berdasarkan usulan dari masing-masin g kepala sekolah. “Nilainya cukup besar. Setiap guru menerima insentif sebesar Rp 400 ribu per bulan yang diberikan setiap tiga bulan sekali,” ujarnya.
Dijelaskan Dadang, pada periode triwulan ketiga ini (Juli hingga September) diberikan pada Oktober. “Setiap guru sudah bisa mengambil uang tersebut di Dinas Pendidikan, dan sudah bisa diambil sejak awal Oktober ini,” katanya. Sementara pada periode berikutnya, yakni Oktober, September, dan Desember, akan diberikan pada Desember mendatang.
Ketika ditanya soal keluhan guru yang mengatakan bahwa insentif guru terlambat cair, Dadang membantah. Menurutnya, guru tersebut dipersilakan datang langsung ke Dinas Pendidikan karena pencairan dana sudah dilakukan sejak awal Oktober. “Itu informasi tidak benar, berarti guru itu tidak berhubungan langsung dengan Dinas Pendidikan. Ada beberapa alasan insentif guru itu tidak turun, salah satunya guru itu sudah tidak aktif mengajar atau karena hal lain,” ujarnya.
Sebelumnya, salah satu guru yang enggan menyebutkan identitasnya mengatakan bahwa dirinya hingga 15 Oktober tidak menerima insentif yang dijanjikan Dinas Pendidikan. “Saya hingga saat ini belum menerimanya,” tuturnya.
Sumber : radarbanten.com
0 Komentar untuk "Insentif Guru di Kota Tangerang Sudah Cair"